Kerjasama Pusterad (Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat)
Tanggal Posting : 03/04/2022
Deskirpsi
Galeri Kegiatan
Bagikan :
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Menu
Download App Cakra Inti Indonesia
Yayasan Cakra Inti Indonesia Merupakan Badan Hukum yang memiliki Legalitas. Segala Bentuk Kegiatan, Usaha, Sosial, Pendidikan,Keagamaan dan Kemanusiaan berlandaskan Pada Pedoman UUD 1945 dan Peraturan Pemerintah RI.
Yayasan Cakra Inti Indonesia Merupakan Badan Hukum yang memiliki Legalitas. Segala Bentuk Kegiatan, Usaha, Sosial, Pendidikan,Keagamaan dan Kemanusiaan berlandaskan Pada Pedoman UUD 1945 dan Peraturan Pemerintah RI.